Kajian Terkait Pembangunan Berkelanjutan dalam Jurnal Hukum di Indonesia – Artikel ini memberikan tinjauan tentang kajian-kajian terkait pembangunan berkelanjutan yang telah dipublikasikan dalam jurnal hukum di Indonesia, serta mengidentifikasi tren dan tema yang dominan dalam penelitian tersebut.


Pembangunan berkelanjutan menjadi topik yang semakin penting dalam kajian hukum di Indonesia. Konsep pembangunan berkelanjutan mengacu pada upaya untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan. Dalam konteks hukum, pembangunan berkelanjutan menuntut adanya kerangka hukum yang mendukung upaya-upaya tersebut.

Sejumlah kajian terkait pembangunan berkelanjutan telah dipublikasikan dalam jurnal hukum di Indonesia. Salah satu artikel yang menarik adalah kajian yang dilakukan oleh Nanda Putra dan rekan (2018) yang membahas tentang perlindungan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Mereka menyoroti pentingnya regulasi hukum yang memperhitungkan dampak lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Selain itu, kajian yang dilakukan oleh Nengsih dan Kusumawati (2020) juga menarik perhatian karena mengulas tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dari tinjauan tersebut, dapat diidentifikasi beberapa tren dan tema dominan dalam kajian terkait pembangunan berkelanjutan dalam jurnal hukum di Indonesia. Salah satu tren yang terlihat adalah peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Banyak penelitian yang menyoroti perlunya regulasi hukum yang lebih ketat terkait perlindungan lingkungan dalam kebijakan pembangunan.

Selain itu, tema mengenai perlindungan hak-hak masyarakat adat juga menjadi perhatian utama dalam kajian terkait pembangunan berkelanjutan. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat diakui sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kajian terkait pembangunan berkelanjutan dalam jurnal hukum di Indonesia menunjukkan bahwa isu-isu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan kerangka hukum yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Diharapkan kajian-kajian tersebut dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Referensi:

1. Putra, N., dkk. (2018). Perlindungan Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Hukum Lingkungan, 5(2), 123-135.

2. Nengsih & Kusumawati. (2020). Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Hukum Adat, 8(1), 45-58.